Sosialisasi Penyewaan Tanah Kas Desa
30 Januari 2020 09:00:41 WIB
Pemerintah Desa Tirtosari mengadakan sosialisasi penyewaan tanah kas desa bulak Buruhan kepada warga. Selasa 28 Januari 2020 di aula balai desa Bapak Lurah menyampaikan berhubungan dengan masa sewa tanam kas desa sudah akan habis kepada masyarakat diperkenankan untuk menyewa. Mekanisme penyewaan diserahkan kepada pak Dukuh setempat karena banyaknya tanah yang di sewakan dengan calon penyewa tidak imbang.
Komentar atas Sosialisasi Penyewaan Tanah Kas Desa
Formulir Penulisan Komentar
KALENDER
Pengumuman
Tautan
Mbangun Desa
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Infografik APBKAL Kalurahan Tirtosari Tahun 2024 dan Laporan Realisasi APBKAL Tahun 2023
- Pembangunan Bangket Saluran Irigasi
- MUSDUK ( Musyawarah Padukuhan ) PPBMP TA 2025 Cimpon, Galan dan Tegaltapen
- MUSDUK ( Musyawarah Padukuhan ) PPBMP TA 2025 Buruhan
- MUSDUK ( Musyawarah Padukuhan ) PPBMP TA 2025 Mulekan II
- MUSDUK ( Musyawarah Padukuhan ) PPBMP TA 2025 Mulekan I
- Safari Tarawih Keluarga Besar Kalurahan Tirtosari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License