AKSI SIMPATI Desa Tirtosari
11 Desember 2018 11:56:01 WIB
Senin 11 Desember 2018 - Pemerintah Desa Tirtosari melaksanakan "Aksi Simpati" untuk warga Tirtosari yang meninggal dunia. Aksi Simpati Akte Kematian kali ini untuk warga Dusun Masan sudah diserahkan kepada pihak Keluarga Oleh Bapak Lurah Desa Tirtosari, Longgar dan diterima langsung oleh Pihak Keluarga pada saat upacara "Pamit Layon".
Beberapa dokumen yang dibutuhkan saat mengurus AKSI SIMPATI Akte Kematian :
- KK Asli jenazah
- KTP Asli Jenazah
- Fc KTP & KK Jenazah
- Fc Akta Nikah ( Jika Ada )
- Fc KTP 2 Orang Saksi ( Tetangga )
- Berita Lelayu
- Surat Keterangan Meninggal ( Jika meninggal di rumah sakit )
DATA JENAZAH YANG DIPERLUKAN
- Nama Jenazah :
- Tanggal Lahir / umur Ketika Meninggal :
- Jenis Kelamin :
- Tanggal Meninggal :
- Tempat Meninggal :
- Jam Meninggal :
- Anak ke …….. :
- Penyebab kematian :
- Nama Orangtua
- Nama Ayah :
- Nama Ibu ( Nama Kecil ) :
Komentar atas AKSI SIMPATI Desa Tirtosari
Formulir Penulisan Komentar
KALENDER
Pengumuman
Tautan
Mbangun Desa
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License