AKSI SIMPATI Desa Tirtosari

11 Desember 2018 11:56:01 WIB

Senin 11 Desember 2018 - Pemerintah Desa Tirtosari melaksanakan "Aksi Simpati" untuk warga Tirtosari yang meninggal dunia. Aksi Simpati Akte Kematian kali ini  untuk warga Dusun Masan sudah diserahkan kepada pihak Keluarga Oleh Bapak Lurah Desa Tirtosari, Longgar dan diterima langsung oleh Pihak Keluarga pada saat upacara "Pamit Layon".

Beberapa dokumen yang dibutuhkan saat mengurus AKSI SIMPATI Akte Kematian :

  1. KK Asli jenazah
  2. KTP Asli Jenazah
  3. Fc KTP & KK Jenazah
  4. Fc Akta Nikah ( Jika Ada )
  5. Fc KTP 2 Orang Saksi ( Tetangga )
  6. Berita Lelayu
  7. Surat Keterangan Meninggal ( Jika meninggal di rumah sakit )

 

DATA JENAZAH YANG DIPERLUKAN

  1. Nama Jenazah :
  2. Tanggal Lahir / umur Ketika Meninggal :
  3. Jenis Kelamin :
  4. Tanggal Meninggal :
  5. Tempat Meninggal :
  6. Jam Meninggal :
  7. Anak ke …….. :
  8. Penyebab kematian :
  9. Nama Orangtua
  10. Nama Ayah :
  11. Nama Ibu ( Nama Kecil ) :

Komentar atas AKSI SIMPATI Desa Tirtosari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KALENDER

Pengumuman

Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Mbangun Desa

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License