Penyerahan SK Pemberhentian Mantan Dukuh Mulekan I dan Dukuh Galan Desa Tirtosari
22 November 2018 13:53:57 WIB
Tirtosari (22/11) - Pemerintah Desa Tirtosari mengadakan acara Penyerahan SK Pemberhentian Dukuh Mulekan I dan Dukuh Galan. Acara ini dilaksanakan di Aula Balai Desa Tirtosari. Acara ini dihadiri oleh Lurah Desa Tirtosari, Pamong Desa dan mantan dukuh Mulekan I serta mantan dukuh Galan.
Lurah Desa Tirtosari Bapak Longgar menyampaikan mengenai tanah pangarem-arem sesuai dengan Pergub 34 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa pasal 39 ayat 2, bahwa pengabdian diatas 25 tahun dibeikan pengare-arem seluas 20% dari Pelungguh selama 8 tahun. Dan untuk mantan dukuh Mulekan I Bapak Slamet Riyadi berlaku mulai 9 November 2018 sampai dengan 9 November 2026, sedangkan untuk mantan dukuh Galan Bapak Kuswadi berlaku mulai 13 November 2018 sampai 13 November 2026. Bapak Longgar juga menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian mantan dukuh Mulekan I dan mantan dukuh Galan selama ini.
Carik Desa Tirtosari Bapak Sumarjo memberikan sambutan dan ucapan terimakasih atas kerja keras mantan dukuh Mulekan I dan Galan selama ini serta permohonan maaf apabila ada kesalahan dalam kedinasan.
Selanjutnya, sambutan dari Kasi Pemerintahan Bapak Saptapa Wisnu Aji, SH yang menyampaikan supaya buku-buku mengenai administrasi di pedukuhan untuk diserahkan kepada dukuh yang baru.
Komentar atas Penyerahan SK Pemberhentian Mantan Dukuh Mulekan I dan Dukuh Galan Desa Tirtosari
Formulir Penulisan Komentar
KALENDER
Pengumuman
Tautan
Mbangun Desa
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Muskal RKPKal TA 2026
- Musrenbangkal RKPKal TA 2026
- Pencegahan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Napza Tingkat Kalurahan Tirtosari
- Selamat Kepada Putra Putri Tirtosari Dalam PORDA DIY XVII Tahun 2025
- Pengajian Rutin Ahad Wage Kalurahan Tirtosari
- Pertemuan Dengan Kontingen Porda Cabang Tinju
- Muskal Penetapan Perkal Perubahan PJMKal TA 2022-2028 menjadi Perkal RPJMKal TA 22022-2030
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
