Sosialisai Saber Pungli
22 November 2018 10:21:22 WIB
Kasi Pemerintahan Saptapa Wisnu Aji, SH dan anggota LINMAS Desa Tirtosari menghadiri kegiatan sosialisasi Saber Pungli "Pungutan Liar" di Aula Balai Desa Donotirto Jumat (22/11/2018) pukul 09:00 WIB. Sosialisasi ini dihadiri oleh Kapolsek Kretek, Lurah Desa Donotirto, serta para anggota LINMAS lainnya. Dalam kesempatan tersebut, memberikan pembinaan dan penyuluhan sekaligus sosialisasi saber pungli "pungutan liar". Dijelaskan, dalam UU No. 20 Tahun 2001 definisi pungli adalah suatu perbuatan yang dilakukan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri. Dengan adanya kegiatan mengimbau kepada anggota Linmas untuk menolak pemberian dari warga masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan.
Komentar atas Sosialisai Saber Pungli
Formulir Penulisan Komentar
KALENDER
Pengumuman
Tautan
Mbangun Desa
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License