PENGUKURAN TANAH KAS DESA

10 September 2018 10:46:41 WIB

Kegiatan yang diprogramkan oleh Bpk Kasi Pemerintahan tentang pengukuran ulang tanah Kas Desa Tirtosari dibantu oleh Pamong Desa yang lain. Pengukuran tanah bukan hanya tanah yang disewakan kepada masyarakat tp juga diperuntukan pada tanah kas desa untuk Pamong Desa. Dengan adanya pemasangan pathok ini bisa menjadi pedoman bagi masyarakat maupun pendapatan Desa yang berasal dari penyewan tanah kas Desa. Sebagai salah satu visi dan misi Desa Tirtosari yaitu mensejahterakan masyarakat.

Komentar atas PENGUKURAN TANAH KAS DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KALENDER

Pengumuman

Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Mbangun Desa

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License