Syarat dan Alur Pembuatan Surat Keterangan Miskin

16 November 2017 03:02:52 WIB

Berikut adalah syarat dan alur pembuatan Surat Keterangan Miskin:

  1. Surat Permohonan yang diketahui Ketua RT dan Kepala Dukuh setempat
  2. Fotokopi KK
  3. Fotokopi KTP
  4. Surat Pengantar Dari Desa
  5. Mengajukan ke tempat tujuan
  6. Bagi yang tidak masuk BDT bisa dikeluarkan dengan syarat Daftar nama tersebut masuk dalam pengajuan di MUSDUS dan melampirkan foto rumah.

 

 

 

Komentar atas Syarat dan Alur Pembuatan Surat Keterangan Miskin

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

KALENDER

Pengumuman

Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Mbangun Desa

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License