Jaring Aspirasi BPD Desa Tirtosari
Administrator 14 November 2017 12:54:15 WIB
Hari Senin 13 November 2017 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tirtosari mengadakan kegiatan Jaring Aspirasi BPD yang bertempat di aula Balai Desa Tirtosari. Acara di mulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh Lurah Desa Tirtosari beserta seluruh pamong desa, ketua BPD Desa Tirtosari beserta seluruh anggota, Bhabinkamtibmas Desa Tirtosari dan ketua PKK Desa Tirtosari.
Sesuai dengan pasal 61 ayat 1 Permendagri nomor 02 tahun 2016, yang isinya BPD harus melaporkan kinerjanya dalam satu tahun anggaran, yang di dalamnya salah satu yang harus dilaporkan adalah pengelolaan aspirasi masyarakat. Sehubungan dengan itu maka BPD Desa Tirtosari melaksanakan program kerjanya di tahun 2017 yaitu jaring aspirasi BPD di akhir masa jabatannya ini.
Jaring aspirasi dimulai dengan sambutan ketua BPD Desa Tirtosari, kemudian sambutan dari Carik Desa Tirtosari dan dilanjutkan dengan musyawarah antara BPD dengan pamong desa. Dalam acara ini Lurah Desa Tirtosari tidak bisa mengikuti acara dari awal karena ada acara yang bersamaan di Kabupaten. Dengan demikian Lurah Desa Tirtosari hadir menyusul lalu memberikan sambutan di pertengahan acara sekaligus memberikan pengarahan untuk acara jaring aspirasi ini kemudian dilanjutkan lagi dengan musyawarah.
Dari hasil musyawarah jaring aspirasi tersebut, disimpulkan bahwa aspirasi yang nanti bisa ditindaklanjuti adalah terkait dengan pembangunan infrastruktur pedesaan, tata penyelenggaraan pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan masyarakat, dan bidang kemasyarakatan.
Komentar atas Jaring Aspirasi BPD Desa Tirtosari
Formulir Penulisan Komentar
KALENDER
Pengumuman
Tautan
Mbangun Desa
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License